Rabu, 24/01/2024 bertempat di kantor desa Kaili telah dilakukan Musrembang Desa mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini kepala pemerintahan kecamatan suli barat beserta jajarannya, kepala desa Kaili, ketua BPD dan anggota, pendamping desa, pendamping lokal desa, dinas perkebunan dan pertanian, tokoh masyarakat, kader, bidan desa, KPM desa Kaili, ketua dan pengurus BUMDES, kepala dusun se-desa Kaili, Aparat desa, ketua karang taruna beserta anggota serta masyarakat umum.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Pada kesempatan ini kepala desa Kaili menyampaikan agara segala aspek masyarakat yang hadir hari ini bisa memberikan usulan mengenai pembangunan yang ingin dilakukan di Desa Kaili.
“saya berharap kepada semua aspek masyarakat yang sempat hadir hari ini agar memamfaatkan kesempatan ini untuk mengusulkan program pembangunan yang ingin dilakukan di desa Kaili. Lebih lanjut kepala desa Kaili menyampaikan “Tahun ini adalah tahun demokrasi dimana kita akan melakukan pemilihan umum, saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi”. Ujarnya.
Dalam sambutannya kepala pemerintahan Kecamatan Suli Barat menyampaikan agar kegiatan musrembang ini menjadi wadah untuk membangun komitmen dalam melakukan pembangunan yang ada di desa Kaili.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk membangun komitmen dalam melakukan pembangunan yang ada di desa Kaili dengan tetap memperhatikan kebutuhan yang lebih mendesak”.Ujarnya
Dalam kesempatan ini juga camat Suli Barat menyampaikan mengenai program terbarunya terkait kepengurusan masyarakat.
“kami juga sudah sepakat dengan pemerintah desa Kaili agar pengurusuan yang akan dilakukan oleh masyarakat hanya sampai di kantor desa selanjutnya pihak pemdes yang akan meneruskan ke kecamatan kemudian kecamatan yang akan meneruskan ke dukcapil kabupaten sehingga masyarakat tidak susah lagi dalam pengurusan kependudukan.
Dalam musrembang ini disetujui 6 program pembangunan yakni :
- Pengaspalan Jalan poros desa Kaili
- Kelanjutan pembangunan jembatan poros Kaili-Salubua
- Beda rumah (RTLH)
- Penguatan tebing tarra kombong
- Drainase sepanjang jalan desa Kaili
- Pengadaan mobil ambulans Desa
Kegiatan Musrembang kali ini juga di rangkaikan dengan musdes penentuan penerima Bantuan Langsung Tunia (BLT) tahun 2024 dan musdes tutup buku bumdes desa Kaili .