Pemerintah Desa Kaili menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Kaili. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan desa yang telah melalui Musdes awal dan Musrenbangdes beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Kaili dalam Sambutannya menyampaikan bahwa penetapan RKPDes ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui proses musyawarah.
“Dengan penetapan RKPDes ini, kita bersama- sama mantapkan arah pembangunan desa yang sesuai dengan harapan warga. Semoga RKPDes 2026 menjadi pijakan menuju desa Kaili yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Adapun Penetapan kegiatan yakni:
- Plat Dekker kambalu
- Saluran drainase kambalu
- Drainase larewa
- Buronjong batukoko
- Rehab plat dekker
- Pengkrikilan jalan mandalan
- Saluran Pembuangan
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Suli Barat, Kepala desa Kaili, Pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua BPD dan anggota, Aparat desa, Ketua PKK, kepala dusun se-desa Kaili, kader kb dan posyandu, KMP, KPMD, pengurus bumdes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tentunya masyarakat setempat.
Dengan ditetapkannya dokumen-dokumen ini, Pemerintah Desa Kaili siap melangkah maju menjalankan pembangunan yang lebih terencana, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

