Pemerintah Desa Kaili beserta BPD desa Kaili menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis 08 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa kaili dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini pemerintah kecamatan Suli Barat, anggota DPRD kabupaten luwu, perwakilan dari dinas UMKM dan perindustrian kabupaten luwu, pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua BPD dan anggota, kepala dusun se-desa kaili, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, Linmas. kader posyandu, KPM, KPMD dan tentunya masyarakat setempat.
Kegiatan di dasarkan oleh Intruksi presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tetang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih dan petunjuk pelaksanaan menteri koperasi republik indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya, pemutara video sambutan presiden republik indonesia, sambutan kepala desa, sambutan anggota DPRD, pemaparan mengenai koperasi merah putih oleh dinas UMKM, kemudian dilanjut dengan pembentukan Koperasi desa Merah Putih.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Kaili" sebagai berikut:
Ketua : Lubis
Wakil Ketua Bidang Usaha : Erni
Wakil Ketua Bidang Anggota : Mita
Sekretaris : Musakkir
Bendahara : Munisya
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Rusdi
Anggota : Abdu Rahman
Anggota : Masso
Dalam kesempatan ini juga ditetapkan mengenai modal pendirian dan usaha yang akan di kelola dalam koperasi nantinya.
